Foto Warga Sekolah

Welcome to SMAN 1 Kraksaan

PANITIA PEMBANGUNAN MUSHOLLA/MASJID

SMA Negeri 1 Kraksaan Jl. Imam Bonjol 13, Telepon 0335-841214

Web   :   http://sman1kraksaan.sch.id

E-mail   :  Alamat surel ini dilindungi dari robot spam. Anda perlu mengaktifkan JavaScript untuk melihatnya

Rek. Masjid : BritAma – ABDURRAHMAN CHOZIN H - 0582-01-003016-50-3


Nomor      : 07/420/450/027/SMA.MAS/2010

Kraksaan, 16 Januari 2010

Sifat         : Sukarela

Perihal      : Mohon Sumbangan Masjid

Kepada     : Yth. Kaum Muslimin Muslimat  di Bumi Allah SWT

SMA Negeri 1 Kraksaan adalah sekolah menengah umum tingkat atas yang ada di Kabupaten Probolinggo, dan berdiri pada tahun 1978 dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 0292/D/1978 tanggal 1 April 1978 dengan nama SMA Negeri Kraksaan. Seiring dengan perubahan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan terutama perubahan kurikulum, dan diterapkannya kurikulum Tinggkat Satuan Pendidikan, SMA Negeri 1 Kraksaan mengambil sikap optimis mengapresiasikan kebijakan itu dengan mempersiapkan diri sedini dan sebaik mungkin demi keberhasilan belajar anak didik.

Tahun Pelajaran 2007/2008 diharapkan dimulainya pelaksanaan Kurikulum TIngkat Satuan Pendidikan pada semua sekolah di Jawa Timur, SMA Negeri 1 Kraksaan telah siap melaksanakan Kurikulum TIngkat Satuan Pendidikan dengan telah tersusunnya Kurikulum dan perangkat pesertanya dan telah disempurnakan sesuai dengan tuntutan kriteria Rintisan Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional (SKM/SSN). Untuk mendukung keberhasilan penerapan kurikulum ini sangat dibutuhkan dukungan dan peran serta yang positif dari warga sekolah maupun segenap stakeholder, sehingga cita-cita Pemerintah Indonesia yang ingin meningkatkan derajat bangsa Indonesia bisa setara dengan Negara-neagara maju dapat segera terwujud. Semoga dengan dimulainya penerapan Kurikulum TIngkat Satuan Pendidikan pada SMA Negeri 1 Kraksaan bisa menambah percepatan tercapainya cita-cita bangsa.

     
News Highlighter

Member Area

Link Terkait

first
  
last
 
 
start
stop
Berita Selengkapnya
Sturktur dan Rincian Tugas PDF Cetak Surel
Ditulis oleh Administrator Sabtu, 20 Februari 2010 03:13   
A. RINCIAN TUGAS PENASEHAT AKADEMIK
1. Melaksanakan Administrasi kelas sesuai dengan yang digariskan sekolah, seperti:
a. Daftar Pengurus Kelas
b. Daftar Petugas Piket
c. Jadwal Pelajaran di kelas
d. Buku/papan presensi siswa
e. Buku Jurnal Kelas
f. Denah tempat duduk
g. Tata tertib sekolah
h. Daftar inventaris kelas
i. Kalender
j. Alat kebersihan
k. Gambar Garuda, Presiden dan Wakil Presiden
2. Mengelola Kelas (7K) meliputi :
a. Keamanan
b. Kebersihan
c. Ketertiban
d. Keindahan
e. Kekeluargaan
f. Kerindangan
g. Kesehatan
3. Mengendalilan keamanan dan ketertiban siswa pada kelas yang menjadi tanggung jawabnya agar tidak mengganggu/membahayakan sekolah.
4. Mengenal nama-nama siswanya serta segi sosial dan latar belakangnya
5. Membantu BK dalam hal memberikan bimbingan dan konseling yang bersifat umum
6. Mengisi daftar kelas
7. Membuat peta siswa
8. Mengisi daftar nilai kumpulan siswa (leger) yang selanjutnya disimpan di ruang BK/TU
9. Mengisi buku kaporan pendidikan (Raport)
10. Pembagian buku laporan pendidikan (Raport)
11. Melaporkan kepada Kepala Sekolah/BK jika terjadi kelainan siswa
12. Pencatatan mutasi siswa (khusus BK)
13. Memverifikasikan daftar usulan nominasi UAS/UNAS yang dibuat BK sesuai dengan kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
14. Membantu menerapkan kriteria Pengolahan Daftar Kumpulan Nilai (DKN)
15. Pembuatan statistik absensi bulanan siswa.
16. Membantu, mendukung, menyelesaikan setiap program sekolah baik berkaitan dengan jenis kegiatan kesiswaan, administrasi, kerawanan maupun keuangan yang menjadi kewajiban kelasnya.
17. Laporan tiap akhir bulan kepada Kepala Sekolah
B. RINCIAN TUGAS GURU
1. Menandatangani daftar hadir di ruang guru
2. Membuat program pengajaran tahunan dan semester
3. Membuat satuan pelajaran dan perangkatnya yang disyahkan kepala sekolah
4. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar
5. Melaksanakan do'a bersama pada saat dimulai jam pertama dan saat akan mengakhiri jam terakhir setiap mengajar di kelas
6. Mengisi buku jurnal kelas
7. Melakukan presensi setiap mengajar di kelas
8. Bertanggung jawab atas ketertiban di kelasnya
9. Mengadakan pemeriksaan dan pemeliharaan kebersihan masing-masing kelas pada saat KBM
10. Menjaga keamanan alat inventaris yang menjadi tanggung jawabnya
11. Membuat alat peraga/pelajaran/LKS untuk mata pelajaran yang memerlukannya
12. Mengadakan pengembangan setiap bidang pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
13. Mengadakan kegiatan penilaian ulangan harian, ulangan semester dan nilai tugas setiap semester.
14. Mengisi daftar nilai siswa
15. Melaksanakan analisis hasil evaluasi belajar
16. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
17. Melaksanakan kegiatan membimbing guru dalam kegiatan proses belajar mengajar (bagi yang ditunjuk membimbing guru)
18. Mengikuti pengembangan kurikulum
19. Membuat catatan tentang kemajuan belajar masing-masing siswa
20. Memberi tugas yang berguna untuk penguasaan materi pelajaran yang belum tuntas.
21. Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran setiap semester
22. Mengikuti upacara bendera dan menjadi pembina upacara yang diatur oleh kepala sekolah
23. Mengikuti rapat-rapat dinas
24. Melaksanakan tugas-tugas tambahan sesuai dengan kebijaksanaan dari kepala sekolah
25. Memberi tugas kepada siswa, jika berhalangan masuk.
26. Memberi tambahan pelajaran, jika target kurikulum belum tercapai
27. Menjaga hubungan baik dengan tenaga guru, pegawai dalam menjalankan tugas
28. Menjaga hubungan antar guru, untuk kewibawaan guru
29. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat guru.
C. RINCIAN TUGAS PIKET
1. Wajib datang 10 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan pulang setelah jam berakhir/selesai
2. Mencatat siswa yang terlambat datang dan memberi ijin masuk ruang kelasnya
3. Mencatat siswa yang akan meninggalkan pelajaran dengan suatu alasan tertentu dengan seijin guru kelas pada saat jam pelajaran tersebut.
4. Mengawasi KBM pada hari piket, jika ada jam-jam yang kosong
5. Menangani sekolah jika kepala sekolah dan wakasek tidak ada di sekolah
6. Memberi pertolongan pertama pada kecelakaan, bersama petugas UKS
7. Melayani tamu yang datang untuk keperluan sekolah
8. Ikut mengingatkan petugas pengatus bel, jika lupa
9. Mencatat dan mengagendakan guru yang tidak masuk kelas
10. Mengagendakan kejadian yang dianggap penting untuk dilaporkan kepada kepala sekolah dalam buku piket.

 

Terakhir Diperbaharui pada Sabtu, 20 Februari 2010 03:57  Dibaca: 13293 kali.

Waktu

Perpesanan

Home Beranda Struktur dan Tugas